Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Kabupaten Maluku Tengah
Pada Oktober 2025, Pendamping Desa di wilayah Kabupaten Maluku Tengah melaporkan hasil pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang dilaksanakan beberapa di 186 desa yang tersebar pada 17 kecamatan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah melalui program BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025, sebagai upaya mendukung ketahanan ekonomi masyarakat dan menekan dampak sosial akibat fluktuasi harga kebutuhan pokok serta kondisi ekonomi pascapandemi.
Pelaporan dilakukan oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) di tingkat desa dan direkap oleh Pendamping Desa (PD) tingkat kecamatan untuk diteruskan ke TAPM Kabupaten Maluku Tengah.
Berdasarkan hasil rekapitulasi dari laporan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, dapat disampaikan bahwa:
1. Dari total 186 desa di 17 kecamatan, beberapa desa telah melaksanakan penyaluran BLT Dana Desa bulan Oktober 2025.
2. Rata-rata capaian penyaluran mencapai 60–100% dari total KPM yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa.
3. Penyaluran berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel, dengan didampingi oleh Pendamping Desa, Babinsa, Babinkantibmas, BPD dan unsur Pemerintah Desa.
Secara umum, pelaksanaan BLT Dana Desa di Kabupaten Maluku Tengah berjalan dengan baik dan lancar. Pendamping Desa berperan aktif dalam memastikan penyaluran dana sampai kepada masyarakat sasaran, serta mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Demikian narasi ini disusun berdasarkan hasil rekapitulasi dari Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa di seluruh wilayah Kabupaten Maluku Tengah untuk digunakan sebagai bahan evaluasi di tingkat TAPM Kabupaten Maluku Tengah.


Komentar
Posting Komentar