Musyawarah Desa Khusus Negeri Tengah-Tengah Bahas Usulan Pinjaman dan Dukungan Pengembalian Koperasi Desa Merah Putih
Negeri Tengah-Tengah, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah — Pemerintah Negeri Tengah-Tengah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang membahas usulan pinjaman dan persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih, pada Senin (tanggal kegiatan), bertempat di Balai Negeri Tengah-Tengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pemerintahan Negeri Tengah-Tengah, Badan Permusyawaratan Negeri (BPN), Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Salahutu, serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan kaum perempuan.
Dalam sambutannya, Kepala Pemerintahan Negeri Tengah-Tengah menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan wujud keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan penting yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa. “Musyawarah ini menjadi ruang bersama untuk menyepakati langkah-langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan usaha ekonomi desa melalui koperasi,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Koperasi Desa Merah Putih menjelaskan bahwa usulan pinjaman ini ditujukan untuk memperkuat modal usaha koperasi dalam mendukung kegiatan ekonomi produktif masyarakat, serta memastikan pengembalian pinjaman dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab sesuai dengan kesepakatan bersama.
Melalui forum Musdesus ini, seluruh peserta sepakat menyetujui usulan pinjaman dan memberikan dukungan penuh terhadap pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kelembagaan ekonomi desa.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah oleh perwakilan pemerintah negeri, BPN, dan pengurus koperasi, sebagai tanda kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat Negeri Tengah-Tengah.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal


Komentar
Posting Komentar